WNA China Gasak Tambang Emas 774 Kg di Kalimantan: Bikin RI Rugi Rp1 Triliun, Begini Modusnya
Hukum | 28 September 2024, 10:11 WIB"Dari sampel hasil olahan, ditemukan Hg (mercuri) dengan kandungan cukup tinggi, sebesar Hg 41,35 mg/kg," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kementerian ESDM menyebut saa ini, Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara pidana dalam undang-undang lain.
Baca Juga: Rincian Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, dari Zat Kimia hingga Tambang Ilegal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian ESDM.