> >

Chico Hakim Jelaskan Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania

Politik | 26 September 2024, 19:50 WIB
Tia Rahmania, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus anggota legislatif terpilih untuk DPR RI periode 2024-2029 yang dipecat oleh partai. (Sumber: KPU via Kompas.com)

"Ketika ada pelanggaran kode etik, kami menawarkan untuk yang bersangkutan mengundurkan diri. Tapi kalau yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri, sanksinya adalah pemberhentian," ucapnya.

"Tapi juga dipersilakan untuk menggugat di pengadilan tinggi, atau PTUN dan lain-lain. Dan ini proses yang biasa dan terjadi di setiap pemilu," tutur Chico.

Sebelumnya, sempat beredar kabar pemecatan Tia Rahmania merupakan imbas kritikannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Minggu (22/9/2024) lalu. 

Kritikan itu disampaikan Tia saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan anti-korupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029. 

Dalam acara itu, Tia mengaku merasa tak nyaman dengan ceramah yang disampaikan Ghufron.  Ia justru meminta Ghufron untuk tidak membahas materi tentang integritas kepada anggota DPR terpilih. 

Tia berharap Ghufron fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya. 

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," kata Tia.

"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?"

Chico sendiri juga membantah bahwa pemecatan Tia Rahmania ada kaitannya dengan kritik tersebut.

"Sama sekali tidak ada kaitannya," pungkas Chico.

Berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana untuk menduduki kursi DPR RI. Sedangkan Rahmad Handoyo digantikan Didik Hariyadi.

Baca Juga: Mantan Kader PDIP Tia Rahmania Akan Gugat Keputusan Partai ke PN Jakpus dan Lapor ke Bareskrim

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU