> >

Anggota Pansus Haji DPR Sesalkan Narasi dalam Rekomendasi Diperhalus: Kata Melanggar Jadi Tak Patuh

Politik | 26 September 2024, 19:01 WIB
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar menyesalkan isi narasi dalam rekomendasi kesimpulan penyelidikan penyelenggaraan haji tahun 2024 yang diperhalus. Contohnya, seperti kata dugaan pelanggaran diubah menjadi ketidakpatuhan. 

Politikus PKB itu menjelaskan, dugaan pelanggaran itu jelas terjadi terkait kuota haji, haji khusus atau ONH plus soal jumlahnya yang bertambah dan tidak sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Hal itu ia katakan dalam agenda diskusi yang digelar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Baca Juga: Tak Jadi Hari Ini, Pansus Haji DPR Serahkan Rekomendasi pada Rapat Paripurna 30 September

"Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10% di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah," kata Marwan, Kamis. 

"Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar. Ini lama-lama kayak orde baru," imbuhnya. 

Marwan menyebut, perubahan redaksi dalam kesimpulan itu terjadi secara mendadak yang diputuskan oleh Ketua Pansus Haji DPR RI sekaligus Politikus Partai Golkar Nusron Wahid. 

"Ketuanya ini memang Golkar sih jadi kayak begitu, jadi tidak reformatif, dalam pengertian bahasa saja tidak ada informatif maksudnya kita muter-muter kan soal bahasa," ujarnya. 

Ia menambahkan, perubahan itu terjadi karena diduga adanya intervensi yang dilakukan sejumlah pihak agar Pansus Haji DPR melunak. 

"Ya namanya pihak ini kan kayak hantu kan enggak bisa kelihatan, tapi rasanya ada dan ada beberapa telepon, beberapa lobi dan seterusnya, supaya pansus ini lunak."

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU