> >

Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, 9 Anggota Polisi Kembali Bertugas usai Diperiksa Propam

Hukum | 25 September 2024, 17:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah kembali bertugas usai diperiksa Propam terkait penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi. (Sumber: Tribata News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut kesembilan anggota polisi tersebut kembali bertugas.

“Sudah (kembali bertugas). Kami sudah melakukan pengecekan SOP (standar operasional prosedur),” kata Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dari sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota tersebut.

“Mohon waktu. Komitmen Polda Metro Jaya akan menangani tiga hal tadi ini secara tuntas, secara proporsional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.

Selain sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Propam juga turut memeriksa enam warga sipil sebagai saksi.

"Saksi diperiksa enam orang (yang diperiksa, -red)," ujar Kombes Ade Ary.

Baca Juga: Masih Ada 5 Jenazah di Kali Bekasi Belum Teridentifikasi, RS Polri Kramat Jati Masih Kumpulkan Data

Menurut penjelasannya, keenam saksi yang diperiksa tersebut merupakan bagian dari 22 orang yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya diperiksa oleh Propam," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU