Kerap Ditanyakan, Ini Passing Grade Resmi SKD CPNS 2024 Lengkap dari TWK, TIU, dan TKP
Humaniora | 24 September 2024, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan rincian passing grade atau nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Informasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta untuk setiap materi ujian dalam SKD CPNS 2024.
Terdapat tiga komponen utama yang akan diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk formasi kebutuhan umum, rincian passing grade SKD CPNS 2024 ditetapkan sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Namun, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi pelamar untuk jabatan kebutuhan khusus.
Baca Juga: Tak Ada Passing Grade, Ini Pembobotan Penilaian PPPK 2024, Skor Paling Banyak Lulus
Formasi khusus ini meliputi lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal. Berikut adalah rincian passing grade untuk formasi kebutuhan khusus:
Lulusan cumlaude dan Diaspora
- Nilai kumulatif SKD minimal 311
- Nilai TIU minimal 85
Penyandang disabilitas, Putra/putri wilayah Papua, dan Putra/putri daerah tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimal 286
- Nilai TIU minimal 60
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV