> >

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO

Peristiwa | 24 September 2024, 22:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam sebuah acara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/12/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri. 

Penunjukan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.

Brigjen Pol Desy Andriani sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 di SSDM Polri. 

Ia kini diamanahkan untuk memimpin upaya penegakan hukum yang berfokus pada kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024, tertanggal 20 September 2024. 

Surat tersebut mencakup rotasi dan mutasi terhadap 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2024 tentang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

"Berdasarkan pada Perpres No. 20 Tahun 2024 bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia dan menindaklanjuti dari arahan Kapolri terkait dengan adanya sesuatu yang berdasarkan dari keresahan masyarakat dan perkembangan kejahatan, oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim," kata Brigjen Trunoyudo, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Tingkatkan Skil Anak-Anak Asli Papua Lewat Pelatihan

Adapun fungsi pokok pada pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat PPA dan PPO meliputi tiga hal utama, yakni pelaksanaan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya; pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum; serta pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait baik di dalam maupun luar negeri.

Apresiasi dari Berbagai Pihak

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU