Bantah Bagi-Bagi Jabatan, Puan soal Kemungkinan Ada Penambahan Komisi di DPR: Ini Sedang Dimatangkan
Politik | 24 September 2024, 18:37 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, kemungkinan jumlah komisi di parlemen akan mengalami penambahan.
Puan menjelaskan, wacana pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Ini sedang dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Bamsoet Setuju Komisi di DPR Bertambah: Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Sesuai Porsi
Ia mengatakan, penyesuaian dilakukan DPR demi memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan efektif.
“Untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara Pemerintah dengan legislatif,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, penambahan komisi ini guna memastikan bahwa setiap kementerian memiliki mitra yang tepat di DPR RI untuk melakukan pengawasan, konsultasi, dan dukungan dalam menjalankan program-program pemerintah.
"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian," katanya.
Puan juga menegaskan pelaksanaan pembentukan komisi baru di DPR harus sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
“Jadi itu kita sedang godok, dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” ungkapnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV