> >

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Kinerja Menag Yaqut Pantas Diberi Rapor Merah: Tak Layak Jadi Menteri

Politik | 24 September 2024, 15:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Kembali mangkir panggilan DPR RI terkait Pansus Haji untuk ketiga kalinya, Menag Yaqut Cholil Qoumas dapat rapor merah dari Komisi VIII.  (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Jafar menilai kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diberikan 'rapor merah'. Bahkan, dirinya menyebut Menag Yaqut tak layak menjadi menteri. 

Menurut dia, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dalam panitia khusus (Pansus) Haji DPR, penyelenggaraan haji 2024 ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran. 

"Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama," kata Marwan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Anggota Pansus Haji DPR: Menag Yaqut Tak Pernah Kirim Surat ketika Tidak Datang Rapat

Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci ihwal temuan dugaan pelanggaran tersebut. Dirinya akan menyampaikan itu dalam rapat paripurna dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. 

"Karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum," ujarnya. 

Terlebih, jika memang temuan dugaan pelanggaran itu sudah dilanjutkan oleh aparat penegak hukum. Seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kepolisian.

"Tapi ya namanya politik kita tidak tahu, semua sangat dinamis. Ini kan pandangan saya pribadi. Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan yang melibatkan misalnya audit BPK," ujar dia.

Baca Juga: Yaqut Tak Hadir dalam Raker dengan Komisi VIII DPR, Wamenag: Menag sedang di Prancis

"Misalnya audit BPKP, lalu kalau penegak hukum ya bisa KPK, bisa Kejaksaan, bisa kepolisian kan itu," imbuh Marwan Jafar.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU