Inilah 2 Poin Penentu Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 Dapat Diterima atau Tidak
Humaniora | 24 September 2024, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman ini berlangsung sejak Senin (23/9/2024) hingga Minggu (29/9) akhir pekan ini untuk memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengetahui status terbaru mereka setelah mengajukan sanggahan.
Dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024, terdapat dua poin yang menentukan peserta diterima atau tidaknya pada masa sanggah.
Peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan statusnya berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) artinya sanggahnya diterima.
Sementara itu bagi peserta yang sanggahnya tidak diterima maka statusnya tidak berubah. Itulah dua poin yang menentukan peserta diterima atau tidaknya sanggah kali ini.
Perubahan status ini dimungkinkan apabila sanggahan yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Bagi peserta yang ingin mengecek hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2024, BKN telah menyediakan langkah-langkah yang dapat diikuti melalui portal SSCASN.
Baca Juga: Simak, Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Formasi Umum dan Khusus Disabilitas
Panduan untuk Memeriksa Hasil Sanggah
- Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Masuk ke akun pribadi dengan memasukkan NIK dan kata sandi
- Isi kode CAPTCHA yang muncul di halaman tersebut
- Setelah berhasil masuk, buka dashboard akun SSCASN
- Lihat bagian dashboard untuk menemukan pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Penting bagi peserta untuk memperhatikan bahwa pengumuman pasca sanggah ini merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi CPNS 2024. Hasil dari pengumuman ini akan menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya atau tidak.
Setelah pengumuman pasca sanggah, terdapat beberapa tahapan lanjutan yang harus diperhatikan oleh para peserta CPNS 2024. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:
- Penarikan Data Final Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV