> >

Pembunuhan Anak Dilakban: Pelaku Rencanakan Aksinya 1 Bulan Sebelumnya, Awal Targetkan Ibu Korban

Hukum | 24 September 2024, 09:44 WIB
Lima tersangka pembunuhan anak yang mayatnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak saat dihadirkan di Polres Cilegon. Polisi mengungkapkan tiga pelaku penculikan dan pembunuhan anak APH (5), sudah merencanakan aksinya sejak satu bulan sebelum kejadian. (Sumber: Dokumentasi Polri via Kompas.com)

CILEGON, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan tiga pelaku penculikan dan pembunuhan anak berinisial APH (5) sudah merencanakan aksinya sejak satu bulan sebelum kejadian.

"Tiga orang pelaku ini sudah merencanakan satu bulan sebelumnya berkaitan dengan pembunuhan ini," kata Kepolisian Resor Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers, Senin (23/4/2024).

Ketiga pelaku yang dimaksud yakni RH (38), SA (38) dan EM (36), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, AKBP Kemas menyebut para pelaku awalnya menargetkan ibu korban berinisial A.

Namun mendekati hari eksekusi, para pelaku memutuskan untuk menculik dan membunuh APH.

"Jadi yang disasar awalnya adalah saudari A ibu korban, kemudian berubah untuk target akhirnya direncanakan untuk anak APH," jelasnya.

Selain RH, SA, dan EM, polisi juga menetapkan YH dan UH sebagai tersangka kasus tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Baca Juga: Kasus Bocah Dibunuh dan Dilakban di Pantai Cihara, Polisi Tangkap 3 Orang, 2 Terduga Pelaku Buron

Peran Tersangka

AKBP Kemas mengatakan, RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan APH.

"Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta," kata AKBP Kemas.

Setelah pembunuhan dilakukan, YH dan UH dilibatkan untuk membantu membuang jenazah korban di pesisir Pantai Cihara.

Dengan iming-iming imbalan Rp100 ribu, YH dan UH pun bersedia membantu pelaku untuk membuang jenazah.

Seperti diketahui, APH ditemukan sudah tak bernyawa di Pantai Cihara, Lebak, Banten dengan kondisi wajah terlilit lakban.

Berdasarkan hasil autopsi, pihak kepolisian mengungkap alasan pelaku melilit wajah korban dengan lakban berwarna hitam.

"Dan hasil pemeriksaan forensik telinga maupun mulut ditutup menggunakan lakban agar tidak berbau," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Sabtu (21/9), dikutip dari Antara.

Dari hasil autopsi, ditemukan terdapat sejumlah luka dan lebam yang ditemukan di tubuh korban.

Atas temuan tersebut, polisi menyebut ada indikasi APH menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Tak membutuhkan waktu lama, tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten berhasil menangkap seluruh tersangka. 

Baca Juga: Bocah Hilang di Cilegon Ditemukan Tewas dengan Wajah Dilakban, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU