> >

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Ditetapkan dengan TAP MPR

Politik | 23 September 2024, 20:15 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo saat berbicara dalam acara puncak perayaan HUT ke-12 KompasTV di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Sumber: Istimewa)

"MPR perlu memiliki Mahkamah Kehormatan tersendiri. Karena sekalipun anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, namun MPR memiliki kewenangan, fungsi dan tugas yang berbeda dengan DPR dan DPD."

Baca Juga: Dasco Sebut Menteri dari Gerindra di Kabinet Prabowo-Gibran Sedikit: Sudah Ada Nama-namanya

"Saat ini DPR telah memiliki Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan DPD memiliki Badan Kehormatan. Sehingga, apabila ada pengaduan terkait dengan kewenangan, fungsi dan tugas sebagai anggota MPR, harus diselesaikan oleh Mahkamah Kehormatan MPR, bukan oleh lembaga lain, baik MKD DPR atau Badan Kehormatan DPR," kata Bamsoet.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU