> >

KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Ikuti Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya

Politik | 23 September 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Sumber: KPU)

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Pilgub Banten 2024: Airin-Ade Nomor Urut 1, Andra-Dimyati Nomor Urut 2

  • Jawa Tengah: 78 Pasangan Calon
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 14 Pasangan Calon
  • Jawa Timur: 84 Pasangan Calon
  • Banten: 25 Pasangan Calon
  • Bali: 23 Pasangan Calon
  • Nusa Tenggara Barat: 35 Pasangan Calon
  • Nusa Tenggara Timur: 87 Pasangan Calon
  • Kalimantan Barat: 36 Pasangan Calon
  • Kalimantan Tengah: 41 Pasangan Calon
  • Kalimantan Selatan: 32 Pasangan Calon
  • Kalimantan Timur: 29 Pasangan Calon
  • Kalimantan Utara: 12 Pasangan Calon
  • Sulawesi Utara: 49 Pasangan Calon
  • Sulawesi Tengah: 53 Pasangan Calon
  • Sulawesi Selatan: 70 Pasangan Calon
  • Sulawesi Tenggara 62 Pasangan Calon
  • Gorontalo:  25 Pasangan Calon
  • Sulawesi Barat: 19 Pasangan Calon
  • Maluku: 45 Pasangan Calon
  • Maluku Utara: 36 Pasangan Calon
  • Papua: 35 Pasangan Calon
  • Papua Barat: 18 Pasangan Calon
  • Papua Selatan: 19 Pasangan Calon
  • Papua Tengah: 36 Pasangan Calon
  • Papua Pegunungan: 27 Pasangan Calon
  • Papua Barat Daya: 30 Pasangan Calon

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU