> >

Bentrok Warga dan PT MEG Timbulkan Korban Luka, Polisi Klaim Ada Provokator: Situasi Rempang Aman

Hukum | 23 September 2024, 18:30 WIB
Nelayan mencari kepiting di pesisir Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/9/2023). (Sumber: Pandu Wiyoga/Kompas)

BATAM, KOMPAS.TV - PT Makmur Elok Graha (MEG) menanggapi kabar penganiayaan sejumlah warga oleh petugasnya dalam bentrok yang terjadi di kawasan proyek Rempang Eko City, Batam, Kepulauan Riau, beberapa hari alu. PT MEG menuduh warga menjadi penyebab bentrok karena menyerang petugas lebih dulu.

Direktur Utama PT MEG Nuraini Setiawati menyebut terdapat tiga karyawan perusahaan tersebut yang mengalami luka akibat bentrok. Sebelumnya, diberitakan bahwa setidaknya tiga warga Pulau Rempang luka-luka akibat bentrokan.

Nuraini menyebut ketiga karyawan PT MEG mesti dirawat di rumah sakit karena bentrokan dengan warga. Karyawan PT MEG disebutnya terlibat bentrok karena mempertahankan lahan dari warga.

Baca Juga: Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang Masih Terjadi, Presiden Didesak Bertindak

"Akibat tindak kekerasan yang dilakukan warga menyebabkan pihak PT. MEG yang bernama Hardin mengalami luka dalam dan retak rahangnya, Afrizal mengalami luka di bawah mata yang menyebabkan penglihatan menjadi kabur, Franklin mengalami luka di kepala. Ketiganya kemudian dirawat di rumah sakit selama tiga hari," kata Nuraini dalam keterangan PT MEG yang diterima Kompas TV, Senin (23/9/2024).

Kronologi bentrokan versi PT MEG

Nuraini mengeklaim bentrokan terjadi karena pihaknya diserang puluhan warga saat menjalankan program pemberdayaan bercocok tanam bersama dua warga setempat pada Rabu (18/9). Menurutnya, lahan tempat kegiatan termasuk wilayah yang telah diserahkan warga kepada PT MEG dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Sebagian lahan yang telah diserahkan oleh warga tersebut kemudian atas permintaan BP Batam dijaga PT MEG yang kemudian diberdayakan PT MEG untuk ketahanan pangan dan juga untuk menarik minat dari warga setempat agar bersedia bercocok tanam selama lahan belum digunakan untuk proyek pengembangan Kawasan Rempang," kata Nuraini.

Kata Nuraini, saat petugas sedang menjalankan kegiatan, mereka didatangi sekitar 20 warga dari Kampung Sembulan Camping pada Rabu (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga yang dipimpin Bakir disebutnya meminta petugas PT MEG meninggalkan lokasi.

Permintaan tersebut tidak diindahkan petugas karena PT MEG merasa memiliki kewenangan di lahan tersebut. Kata Nuraini, warga terus berdatangan hingga lebih dari 50 orang dan memprovokasi petugas PT MEG.

"Situasi yang terus memenas berujung dengan tindak kekerasan  yang dilakukan warga terhadap pihak PT MEG," kata Nuraini.

"Dalam situasi yang demikian, karena sudah mengancam keselamatan diri, maka dengan terpaksa pihak PT MEG membela diri sehingga mengakibat warga yang melakukan tindak kekerasan terkena pukulan. Pembelaan diri tersebut hanya dilakukan terhadap warga yang melakukan tindak kekerasan." 

Nuraini juga membantah bahwa karyawan PT MEG tidak menganiaya salah satu warga lansia yang menjadi korban kekerasan, Siti Hawa (70) alias Nek Awe sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini.

Kronologi versi warga

Sebelumnya, salah satu warga yang menjadi korban, Siti Hawa alias Nek Awe mengaku diserbu sekelompok karyawan PT MEG. Akibat bentrokan tersebut, Nek Awe mengalami luka di bagian lengan. Dua warga lain juga diketahui mengalami luka-luka, yakni Bakir (51) dan Samsudar (55).

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU