> >

Motif IS Bunuh dan Perkosa Penjual Gorengan usai Beli Dagangan Korban: Tak Mampu Tahan Berahi

Hukum | 21 September 2024, 20:27 WIB
IS, tersangka pembunuhan penjual gorengan, saat akan di-BAP di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024). (Sumber: Tribun Padang)

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengungkapkan motif IS (31), terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan NKS (18), penjual gorengan muda di Padang Pariaman, Sumatra Barat. IS ditangkap polisi usai sempat buron selama 11 hari.

IS, residivis kasus pencabulan dan narkoba, ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9). IS mengaku sempat kabur ke hutan usai membunuh dan mengubur NKS.

Kepada polisi, IS mengaku nekat memerkosa dan membunuh NKS karena tidak bisa menahan berahi. Sebelum memerkosa korban, IS mengaku menyekapnya tanpa memedulikan korban pingsan atau terbunuh.

Baca Juga: WCC: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Harus Dihukum Berat

Suharyono menuturkan, saat kejadian, IS awalnya bersama tiga temannya membeli gorengan yang dijajakan korban. Namun, IS kemudian memisahkan diri karena berahi dan ingin memerkosa korban yang belum lama lulus SMA tersebut.

"Ketika empat sekawan ini berpisah, satu orang yaitu IS pergi mengadang korban yang sudah meninggalkan mereka sejauh 200 meter," kata Suharyono di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (21/9).

IS menyekap korban dengan plastik penutup gorengan yang diikat kerikil. IS mengaku menutup aliran pernapasan korban selama sekitar enam menit.

"Saat melakukan aksinya, IS juga tidak tahu apakah korban meninggal atau pingsan. Yang jelas korban sudah tidak sadarkan diri," kata Suharyono dikutip Kompas.com.

"Dugaan sementara seperti itu, tapi akan kami dalami dulu. Setiap informasi dari tersangka akan kami telusuri."

IS diketahui sempat dua kali mendekam di penjara sebelum menjadi pembunuh. IS pernah berurusan dengan polisi pada 2013 karena kasus pencabulan dan pada 2017 karena kasus narkoba.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU