> >

3 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Dapat Menggunakan Skor SKD 2023: Simak Syarat Lengkapnya!

Humaniora | 20 September 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi tes SKD. (Sumber: kemkes.go.id)

3. Memenuhi Passing Grade SKD 2023

Skor SKD yang ingin digunakan harus memenuhi ambang batas atau passing grade tahun lalu. Jika skor tidak mencapai passing grade, pelamar wajib mengikuti tes SKD tahun ini.

Untuk mengonfirmasi penggunaan skor SKD 2023, pelamar dapat mengakses laman resmi SSCASN dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. 

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD Tahun Lalu

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan password
  3. Pada bagian bawah resume pendaftaran, terdapat menu 'Gunakan Nilai SKD Tahun 2023'
  4. Klik 'Ya' untuk mengunggah skor SKD tahun lalu

Baca Juga: Nama Peserta Belum Muncul di Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Solusinya

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU