HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
peristiwa
CISSReC: Jokowi Langgar UU jika hingga 17 Oktober Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Peristiwa | 20 September 2024, 14:07 WIB
Foto ilustrasi perlindungan data pribadi. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis :
Ninuk Cucu Suwanti
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
jokowi
jokowi langgar uu
uu perlindungan data pribadi
lembaga perlindungan data pribadi
pratama persadha
data pribadi
Selengkapnya
TERBARU
Bukan Cengeng, Ini 4 Manfaat Menangis untuk Kesehatan
Permen Kelautan dan Perikanan Disebut Jaga Kelestarian Lobster dan Bermanfaat Ekonomi bagi Nelayan
Putin Ancam Kiev dengan Rudal Baru, Infrastruktur Ukraina Lumpuh, Warga Terancam Beku
Malaysia Healthcare Travel Council Gelar Pameran Wisata Medis di Kota Palembang
Ridwan Kamil Optimistis Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung 2 Putaran | SERIAL PILKADA
Pemakaman Umum di Bandung Terendam Banjir, 20 Makam Ambles
Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran, KPU: Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi | SERIAL PILKADA
Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Dipecat, Masihkah Dapat Pensiun? Ini Penjelasannya | SINAU
Warga Papua Pegunungan Antusias Ikut Pilkada, Komisioner KPU Pantau Proses Pemungutan Suara
Longsor Deli Serdang, Kendaraan Terjebak, Korban Tewas Ditemukan