Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Mbak Ita Minta Jatah Uang dari Pegawai Bapenda
Hukum | 20 September 2024, 10:43 WIBPenggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang
Sejumlah barang bukti pun ditemukan berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, serta uang tunai dalam rupiah senilai Rp1 miliar dan mata uang euro sebesar 9.650 euro.
Hingga saat ini, KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Kepada 168 Ahli Waris
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews