Umar Kei Ungkap Kronologi Ricuh di Menara Kadin, Bantah Jadi Biang Kerok
Peristiwa | 20 September 2024, 10:37 WIBTidak hanya itu, Umar Kei menyampaikan dirinya juga sempat berbincang dengan Taufan, termasuk Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman.
Saat tengah berbincang, kata Umar Kei, tiba-tiba Arif mengatakan agar pihak yang tidak berkepentingan segera keluar dari ruangan. Umar Kei mengaku, pernyataan Arif tersebut membuatnya tersinggung dan seketika melempar kaleng minuman kosong ke arah Arif.
Arif pun kemudian merespons dengan melempar botol yang berisi air ke arah Umar Kei dan mengenai badan.
“Akhirnya adik-adik saya yang berada di samping dia, marah. Mereka gebukin dia, tapi bagi saya, mereka gebukin juga salah. Akhirnya salah paham,” jelas Umar Kei.
Baca Juga: Pramono Anung Akan Pasangi CCTV di Setiap RT di Jakarta untuk Cegah Peredaran Narkoba
Arif, lanjut Umar Kei, mengintruksikan ke sejumlah pemuda yang diduga sudah disiagakan untuk masuk ke ruangans sehingga mengakibatkan terjadinya bentrokan.
“Dia teriak, masukkin golok, masukkin golok. Mereka serang kita di dalam,” katanya.
Akibatnya, kata Umar Kei, kericuhan yang terjadi selama 30 menit membuat dua anak buahnya, Hermawan Ngabalin (33) dan Saiful Hukubul (30) mengalami luka.
Hermawan, mengalami luka bagian rusuk, tulang belakang, kepala, dan jari yang terkena parang. Sementara Saiful luka di kepala dan sempat pingsan usai dikeroyok.
Umar Kei mengatakan, kedua anak buahnya tersebut telah melakukan visum di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024).
Menurut Umar Kei, kericuhan berakhir setelah personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
“Maka saya atas nama pribadi, juga atas nama keluarga besar, mengucapkan terima kasih kepada polisi yang begitu cepat datang menyelamatkan saya dan membubarkan semua massa yang ada di situ,” ucap Umar Kei.
Sebagai informasi, kericuhan di Menara Kadin membuat Arif melaporkan Umar dan Taufan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024) terkait kasus dugaan pengeroyokan. Laporan Arif teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya Arif, Umar Kei juga melaporkan balik Arif ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com