> >

Ketua Penyelenggara Munaslub Kadin Semua Dilakukan Sesuai AD/ART, Tidak Ada yang Dilanggar

Peristiwa | 20 September 2024, 09:37 WIB
Kolase foto  Arsjad Rasjid (kiri) ke Anindya Bakrie (kanan). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA/Tribunnews/JEPRIMA.)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Penyelenggara Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, Bayu Priawan Djokosoetono memastikan Munaslub Kadin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin punya legal standing.

Hal tersebut disampaikan oleh Bayu Priawan Djokosoetono dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV yang mengangkat tema ‘Ada Apa di Balik Kisruh Pecahnya Kadin?’, Jumat (20/9/2024).

“Dari sisi pelaksanaannya sendiri, menurut hemat saya, saya sebagai Ketua Pelaksana, semua sudah dilakukan sesuai AD/ART yang benar dan tidak ada satu hal pun yang dilanggar,” ucap Bayu Priawan.

Baca Juga: Puteri Komarudin Minta Dirjen Pajak Sikapi Serius soal Kebocoran Data 6 Juta Wajib Pajak

“Dan kalau disampaikan bahwa pelaksanaan Munaslub ini adalah illegal, sebetulnya kurang tepat, karena memang kita sudah resmi mendapatkan izin dari kepolisian untuk dapat melaksanakan Munaslub ini,” tambah Bayu.

Di samping itu, Bayu mengatakan, pelaksanaan Munaslub juga diusung oleh para anggota luar biasa yang berada di Kadin. Alasannya, Kadin perlu melakukan pergantian untuk lebih bisa bersinergi dengan pemerintah.

“Karena memang yang namanya Kadin ini harus bisa dengan baik bersinergi dengan pemerintah,” ujar dia.

Bayu menambahkan, kegiatan Munaslub Kadin yang kemudian mengangkat Anindya Bakrie juga bukan hal yang tiba-tiba dilakukan.

Baca Juga: Menkeu soal 6 Juta Data Wajib Pajak Bocor: Saya Sudah Minta DJP Evaluasi

“Upaya ini sebetulnya tidak dadakan, sudah cukup lama, sudah berproses, hanya saja memang momentumnya belum ketemu waktu dulu dan juga ada proses-proses komunikasi yang dilakukan oleh para Kadinda juga para asosiasi kepada Ketum Arsjad ya,” jelas Bayu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU