> >

Cak Imin Bilang PKB Tak Pikirkan Jatah di Kabinet Prabowo: Tak Perlu Campuri Hak Prerogatif Presiden

Politik | 18 September 2024, 19:50 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak pernah memikirkan jatah kursi di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.

Penjelasan itu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konferensi pers di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Cak Imin menilai PKB tidak perlu mencampuri hak prerogatif presiden dalam menentukan susunan kabinet.

“Soal kabinet sama sekali tidak pernah terpikirkan buat PKB dan PKB tahu persis bahwa kita merasa punya kewajiban menyukseskan pemerintahan, tetapi secara moral, kami merasa tidak perlu ikut campur urusan hak prerogatif presiden,” katanya, dikutip Antara.

Baca Juga: Soal Bahas Rancangan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Muhaimin Iskandar Sebut PKB Belum Dilibatkan

Ia berpendapat partainya tidak berwenang apa pun dalam hal susunan kabinet, karena itu mutlak hak prerogatif presiden terpilih.

“PKB sama sekali tidak punya kewenangan apa pun, mutlak itu hak prerogatif presiden, sehingga kita secara moral punya tanggung jawab agar pemerintahan yang akan datang betul-betul bermanfaat, memberikan kemakmuran, kesejahteraan, keamanan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan tidak ada pembicaraan dengan Prabowo mengenai susunan kabinet.

“Belum, belum, memang enggak ada,” ucap Cak Imin singkat.

Baca Juga: Politikus PKB Sebut Partainya Sudah Diminta Kirim Nama Kader Calon Menteri Kabinet Prabowo

Senada, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, sehingga pihaknya tidak menawarkan nama.

“PKB belum berpikir itu dan tidak terpikir, itu memang kewenangan prerogatif presiden, tunggu saja,” ucap dia saat ditemui secara terpisah.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU