> >

KPK Pastikan Klarifikasi Kaesang Tidak akan Menghentikan Proses Laporan Gratifikasinya

Peristiwa | 18 September 2024, 09:42 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep menyambangi KPK, Selasa (17/9/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat (AS).

“(Penanganan laporan -red) Keduanya berjalan. (Laporan) Gratifikasi kan terima nanti ditelusuri, yang detil lebih luas juga berjalan di (Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan) PLPM,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Untuk diketahui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) menerima aduan dari Indonesia Coruption Watch (ICW) soal dugaan gratifikasi jet pribadi dengan terlapor Kaesang Pangarep. Laporan tersebut masuk ke KPK sudah sekitar satu bulan yang lalu.

Baca Juga: Eks Penyidik Minta KPK Panggil Teman Kaesang Telusuri Kebenaran Jet Pribadi: Untuk Uji Validitas

Di sisi lain, KPK juga menerima laporan langsung dari Kaesang Pangarep yang datang untuk berkonsultasi soal jet pribadi ke Direktorat Gratifikasi.

“Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasilah, warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya,” ucap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

“Jadi dia datang minta arahan gitu ya. Dan sama tim sih ya diterangkanlah ya, gitu, apa gratifikasi. Ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online yang bisa download. Sudah diisi, ya sudah gitu,” tambah Pahala.

Selain itu, Pahala menuturkan KPK juga meminta kepada Kaesang terkait detil perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. Hal tersebut dilakukan untuk menganalisa dan memvalidasi pernyataan Kaesang soal penggunaan jet pribadi.

Baca Juga: Jokowi Bantah Buka Lagi Izin Ekspor Pasir Laut: Itu Sedimen yang Ganggu Alur Jalannya Kapal

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai itu. SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari,” ujar Pahala Nainggolan.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU