Menteri PPN Sebut Pembangungan IKN Tahap Kedua Fokus ke Infrastruktur Publik
Humaniora | 17 September 2024, 20:12 WIBTahap pertama ini, yang dimulai pada 2022, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti sistem air bersih, jaringan jalan, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kantor pemerintahan.
Danis juga menambahkan, pembangunan IKN diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022, yang menetapkan IKN akan dibangun dalam jangka waktu 23 tahun, dari 2022 hingga 2045, sebagai proyek pembangunan ibu kota yang bersifat jangka panjang.
"Tahap 1 dibagi tiga batch, yang pertama dikerjakan sejak 2022 itu sampai saat ini sudah sampai 89 persen lebih," kata Danis.
"Jadi, sekitar 23 tahun, membangun ibu kota itu jangka panjang," tambahnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kaesang Klaim Naik Jet ke Amerika Serikat Nebeng Teman, Begini Sindiran Mantan Komisioner KPK
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV