> >

Kaesang Sambangi KPK, Jubir: Konsultasi, Kemudian Diarahkan Isi Formulir Gratifikasi

Hukum | 17 September 2024, 15:56 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Nasrullah (kanan), dan juru bicaranya, Francine Widjojo (kiri), saat mendatangi kantor KPK, Selasa (17/9/2024). (Sumber: Dokumentasi PSI via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait penggunaan jet pribadi atau private jet ketika berangkat ke Amerika Serikat pada Agustus 2024.

Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut, saat di KPK, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya," kata Francine, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan saat ini Kaesang tengah menunggu arahan dari KPK terkait hal tersebut.

"Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedatangan Kaesang ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.

"Ini inisiatif pribadi sebagai warga negara yang taat hukum," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sebut Hasil Analisa dari Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi akan Diketahui dalam 30 Hari

Kaesang menyambangi Gedung KPK RI pada Selasa dengan didampingi kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya, Francine.

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi ketika berangkat ke Amerika Serikat pada Agustus lalu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU