Soal Surat dari Arsjad Rasjid tentang Konflik Kadin, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya
Peristiwa | 17 September 2024, 12:44 WIBArsjad bilang, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujar Arsjad Rasjid.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV