Sambangi KPK, Kaesang Mengaku Nebeng saat ke Amerika Serikat Gunakan Jet Pribadi Milik Teman
Hukum | 17 September 2024, 12:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku dirinya nebeng atau menumpang pada temannya saat menggunakan jet pribadi ketika berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Pernyataan Kaesang tersebut ia sampaikan seusai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan klarifikasi dan konsultasi, Selasa (17/9/2024).
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri, dan tadi saya juga di dalam mengkalrifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detail dan lebih lanjutnya.”
Dalam kesempatan itu, Kaesang didampingi oleh kuasa hukumnya Nasrullah dan juru bicaranya Francine.
“Saya perkenalkan dulu teman-teman saya yang membantu saya, ada Mas Nasrullah sebagai kuasa hukum, dan ada Mbak Francine juga sebagai juru bicara.”
Setelah menyampaikan hal itu, Kaesang pun berpamitan pada awak media.
“Saya kira itu aja, saya izin kanjut kerja dulu.”
Sementara, Francine mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK tersebut atas inisiatifnya pribadi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi: Saya Hanya Menumpang Pesawat Teman
“Untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait keberangkiatannya ke Amerika Serikat yang sebetulnya menumpang atau nebeng gitu kan istilahnya.”
“Nebeng pesawat temannya, pesawat pribadi dan kemudian juga dalam hal ini Mas Kaesang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi,” bebernya.
Ia juga menyebut bahwa sebenarnya Kaesang tidak ada kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.
“Bukan pejabat negara, sebagaimana kalau kita baca Pasal 12B UU Tipikor ya, kalau dari definisi di situ sebenarnya tidak termasuk.”
“Tapi kita di sini bukan untuk debat mengenai legal formal. Kedatangannya Mas Kaesang sudah melampaui debat-debat tersebut. Kita melihatnya ini insiiatif probaadi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan mengenai keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. Menurut dia, Kaesang sudah berencana berangkat ke Amerika pada tanggal 20 Agustus.
Baca Juga: Ketua KPK Sementara Akan Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Bobby, Buntut Gunakan Jet Pribadi
“Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan juga ada temannya yang berangkatnya searah, makanya di tanggal 18 Agustus barenglah, nebeng.”
Saat ditanya apakah Kaesang ditawari untuk bareng menggunakan jet pribadi atau inisiatif sendiri, Francine hanya mengatakan bahwa Kaesang nebeng.
“Kebetulan searah jadi nebeng.”
“Nebeng aja, itu kan diskusi antar teman aja,” ulangnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV