> >

Pelaku Penyekapan 11 WNI di Myanmar Minta Tebusan Rp50 Juta per Orang

Peristiwa | 15 September 2024, 14:36 WIB
Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah saat memberikan keterangan terkait perkembangan 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban TPPO di Myanmar. (Sumber: Aditya Rohman/Antara)

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka TPPO, Kirim 50 WNI ke Sydney dan Dipekerjakan sebagai PSK

Tanggapan Kemlu RI

Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya penyelamatan WNI yang disekap di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.

Dia juga menjelaskan, kompleksitas situasi di wilayah konflik Myanmar menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelamatan.

Wilayah tersebut diketahui dikuasai oleh kelompok bersenjata, sehingga akses dan negosiasi menjadi lebih sulit.

Kemlu saat ini masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait dugaan penyekapan.

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU