PPP Sebut Kabinet Zaken Bisa Diisi Kader Partai: Banyak yang Profesional di Parpol
Politik | 13 September 2024, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut kabinet zaken bisa diisi kader partai politik (parpol). Sebab, kata dia, banyak profesional yang memang terafiliasi dengan parpol.
"Jangan sampai dipahami bahwa zaken kabinet itu adalah menteri yang harus dari kalangan profesional atau non partai politik karena di parpol itu banyak orang-orang yang profesional," kata pria yang karib disapa Awiek itu, Kamis (13/9/2024), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, kader parpol bukan berarti tak memiliki kapasitas untuk menjadi pembantu presiden.
Baca Juga: Ganjar akan Copot Menteri yang Korupsi, Sebut Zaken Kabinet Tak Terlaksana Kalau Pemimpin Terlibat
"Contohnya misalkan menteri-menteri yang berlatar belakang (parpol) kayak Menpan RB, itu orang partai, Menkumham itu orang partai, dan banyak lagi yang ber-background parpol, dan ternyata dalam memimpin kementeriannya juga bagus, dan tidak ada persoalan," katanya.
Selain itu, kata dia, parpol tak akan sembarangan menunjuk kader bila diminta oleh presiden untuk menjadi menterinya.
"Tentunya parpol tidak akan sembarangan mengusulkan orang sebagai calon menteri, tentu dilihat portofolionya," ujarnya.
Dia juga meminta publik tidak mengaitkan latar belakang parpol sebagai faktor penyebab bila ada menteri yang terjerat kasus. Menurut dia, hal tersebut bergantung pada kinerja menteri itu sendiri.
"Kita juga memahami bahwa ada menteri-menteri juga yang terkena kasus hukum, tetapi sekali lagi itu bukan gara-gara menterinya berasal dari partai ataupun tidak berasal dari partai. Semuanya tergantung dari kinerja yang dilakukan selama menjabat sebagai pembantunya presiden," katanya.
"Zaken kabinet itu adalah seorang menteri, anggota kabinet yang bisa profesional dalam bidangnya. Tidak melihat latar belakangnya apakah karena dia itu latar belakang partai politik atau latar belakang non partai politik," imbuhnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara