HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
WNI Meninggal saat Bekerja di Kamboja, Perusahaan Tak Beri Gaji dan Tak Bisa Dihubungi
Hukum | 11 September 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi meninggal dunia. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja bernama Hendi Musaroni (24) meninggal dunia. Otoritas setempat menyatakan ia meninggal dunia karena serangan jantung. (Sumber: Tribunnews)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Antara
Tag
wni meninggal
wni meninggal di kamboja
pekerja migran indonesia meninggal
tppo
tindak pidana perdagangan orang
kemlu ri
Selengkapnya
TERBARU
Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Dipecat, Masihkah Dapat Pensiun? Ini Penjelasannya | SINAU
Warga Papua Pegunungan Antusias Ikut Pilkada, Komisioner KPU Pantau Proses Pemungutan Suara
Longsor Deli Serdang, Kendaraan Terjebak, Korban Tewas Ditemukan
Timnas Indonesia Mulai Pemusatan Latihan di Bali Jelang Piala AFF 2024
Buntut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas, Ini Tindakan pada Aipda R
Polda Sumbar Beberkan Motif AKP Dadang Tembak Rekan Polisi: Mafia Tambang Ilegal
Paman AKP Ryanto Ungkap 'Curhatan' Sebelum Insiden Ditembak Rekan Polisi di Solok Selatan
[TOP 3 NEWS] Presiden Prabowo Subianto Bertemu Joe Biden hingga 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur
Pemain Timnas AFF 2024 Tiba di Bali, Siap untuk Pemusatan Latihan Sebelum Laga Perdana
[FULL] DPR dan Pengamat Bahas Realisasi Tiket Pesawat Turun saat Libur Nataru