Menag soal Dugaan Gratifikasi: Kalau Pansus Haji Menemukan Itu, Silakan Dibuka
Politik | 12 September 2024, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait membuktikan terkait temuan pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah Haji tanpa masa tunggu dan dugaan adanya gratifikasi dalam proses tersebut.
Ia pun mempersilakan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk membuktikan dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 tersebut.
"Kalau Pansus (Haji, -red) menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," kata Yaqut dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal itu. Pasalnya menurut Menag penjelasan terkait materi tersebut bukan merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), melainkan ranah Pansus Haji.
"Ini sudah jadi materi, biar Pansus yang mengungkapkan. Bukan ranah kita," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.
Baca Juga: Jika Pansus Haji Ingin Bekerja Sama, KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji 2024
"Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024, berangkat pada 2024," katan Marwan, Rabu (4/9).
Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan, karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, etapi tidak diberangkatkan Kemenag .
"Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat," jelasnya dikutip dari Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV