> >

Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023, Begini Caranya

Humaniora | 10 September 2024, 20:00 WIB
Portal pendaftaran CPNS 2024 (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan ditutup pada hari ini, Selasa 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Hasil seleksi administrasi sendiri akan diumumkan pada tanggal 14-19 September 2024.

Kabar baiknya, bagi para pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2023, karena nilai SKD yang diperoleh pada tahun lalu dapat digunakan untuk seleksi CPNS 2024.

Cara Menggunakan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024:

  • Buka situs https://sertificat.bkn.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS 2023.
  • Klik tombol "Unduh" untuk mendownload sertifikat SKD, kemudian simpan di perangkat Anda.
  • Login ke akun SSCASN masing-masing.
  • Lakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 sesuai dengan jadwal CPNS 2024 yang telah ditetapkan.

Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024:

  • Pelamar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat pendaftaran seleksi tahun 2023.
  • Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS 2023.
  • Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.
  • Pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda dari seleksi CPNS 2023.
  • Nilai SKD 2023 harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan untuk seleksi CPNS 2024.
  • Pelamar harus dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: H-1 Jelang Penutupan Seleksi CPNS 2024, Peruri Pastikan Layanan e-Meterai Tidak Bermasalah

Konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 oleh peserta seleksi CPNS 2024 akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 28 September 2024. Peserta yang telah mengkonfirmasi tidak akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Dengan informasi ini, peserta yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan nilai SKD 2023 untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengikuti tes ulang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan, peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai dari sertifikat SKD CAT BKN tahun 2023. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU