Hari Ini, Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Putusan Banding atas Vonis Eks Mentan SYL
Hukum | 10 September 2024, 09:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan banding atas vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) akan digelar hari ini, Selasa (10/9/2024).
Sidang akan digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Upaya hukum banding atas vonis SYL diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Sugeng Riyono, menyebut sidang akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.
"Jadwal sidang pagi, pukul 10.00 WIB," kata Sugeng, Senin (9/9/2024) pagi.
Menurut penjelasannya, sidang putusan banding SYL tersebut digelar secara terbuka.
"Sidang terbuka untuk umum," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Panggil Anak SYL, Kemal Redindo terkait Kasus Dugaan Korupsi X-ray Kementan
Seperti diketahui, Mentan periode 2019-2023 SYL divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dalam rentang waktu 2020-2023.
Majelis hakim menilai SYL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Selain vonis penjara, SYL juga dijatuhi denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com