Baleg DPR Bahas Penghapusan Batas Jumlah Kementerian, Kabinet Baru Prabowo-Gibran Jadi Gemuk?
Politik | 9 September 2024, 19:59 WIB"Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan; ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya," kata Baidowi dikutip Antara.
"Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja. Hari ini kami membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kami rapat kerja," tuturnya.
Baleg DPR mengadakan rapat kerja bersama dua menteri pada Senin (9/9), yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden.
Prabowo diketahui hendak menambah jumlah menteri dalam kabinetnya bersama Gibran Rakabuming Raka mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut Indonesia memang butuh banyak kementerian sebagai negara yang besar.
"Dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman dikutip Kompas.com, Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Tak Tahu soal Pembatalan Sahroni Jadi Ketua Timses RK-Suswono
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV