Pramono soal Pengganti Dirinya di Jabatan Seskab: Hak Prerogatif Presiden Jokowi
Politik | 9 September 2024, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung mengaku tak mengetahui ihwal sosok pengganti dirinya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Sebab itu merupakan hak prerogatif dari seorang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pramono akan resmi mengundurkan diri dari jabatan Seskab pada 22 September 2024 mendatang karena maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
"Ya ini (penggantinya) merupakan hak prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar, enggak lebih dari satu bulan kan, dari 22 September ke 20 Oktober. Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Baca Juga: Ini Respons Pramono Anung-Rano Karno soal Isu Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon
Politikus PDIP itu menyebut, dirinya tidak akan lagi bertugas sebagai Seskab, pada 22 September 2024.
"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyampaikan kepada bapak presiden, lisan maupun surat intinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan," kata Pramono.
Pramono menjelaskan, dirinya tidak bisa langsung mundur dari jabatan Seskab. Sebab, harus mempersiapkan segala kebutuhan Presiden Jokowi.
"Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg, Setkab itu melengkapi presiden, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN," katanya.
Baca Juga: Pramono Anung Optimistis Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024: kalau Mau Maju, ya Pasti Yakin
"Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22, saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," imbuhnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV