KIM Plus Optimistis Luthfi-Yasin Menang Pilkada Jateng: Kami Punya Modal 14,3 Juta Suara Pileg
Rumah pemilu | 8 September 2024, 14:40 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus optimistis akan memenangkan kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 dengan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Pasalnya, koalisi gabungan 15 partai ini bermodalkan total 14,3 juta suara di pemilihan legislatif 2024 di Jawa Tengah.
Adapun 15 partai politik yang tergabung dalam KIM Plus di Pilkada Jateng 2024 adalah Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PSI, Partai Buruh, Gelora, Perindo, PBB, Prima dan Garuda.
Baca Juga: Update Pilkada Jakarta: Sahroni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono menilai pihaknya di atas kertas unggul dibanding Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDI Perjuangan. Pasalnya, partai berlambang banteng itu merah 5,2 juta suara di pileg 2024 di Jawa Tengah.
"Di atas kertas kita 14 juta banding 5 juta. Kesempatan besar di depan mata, tinggal well organize untuk memastikan 14 juta ini kita raih kembali, syukur-syukur bisa nambah," kata Sudaryono dikutip Kompas.com, Sabtu (7/9/2024).
KIM Plus sendiri telah membentuk tim pemenangan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng 2024. Tim pemenangan ini diketuai oleh Letjen TNI (Purn) Anton Mukti Putranto, dideklarasikan di MAC Balroom, Kota Semarang, Sabtu (7/9).
"Saya ditugasi Pak Prabowo untuk membantu memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen," sambung Anton Mukti Putranto.
Kendati optimistis di Pilkada Jawa Tengah 2024, Sudaryono mengaku sejauh ini belum mematok target suara. Namun, Sudaryono meminta semua parpol anggota KIM Plus agar mempertahankan suara yang diperoleh di pemilihan legislatif lalu.
"Perintah Pak Prabowo, menangkan. Maka semua harus kerja dan turun hingga level TPS," katanya.
Baca Juga: 3 Politisi Perempuan Bertarung di Pilkada Jatim: Khofifah, Risma, dan Luluk Nurhamidah
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV