Jokowi Buka Opsi Reshuffle Kabinet Usai Risma dan Pramono Mundur
Politik | 6 September 2024, 17:20 WIBDisisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut alasan Jokowi belum menandatangani pengajuan pengunduran diri Pramono.
Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono, kata dia, menyesuaikan permohonan Pramono, yakni 22 September 2024.
"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," ujarnya, Jumat.
Baca Juga: Istana: Pramono Anung Mundur sebagai Sekretaris Kabinet per 22 September 2024
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV