> >

Ikut Demonstrasi Ojol di Jakarta, Dua WN Inggris Ditahan 6 Hari dan Dideportasi

Peristiwa | 5 September 2024, 21:20 WIB
Dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, yang dideportasi dari Indonesia, Rabu (5/9/2024), setelah ikut dalam demonstrasi pengemudi ojol pada 29 Agustus lalu. (Sumber: Kemenkumham via Kompas.com)

"Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," kata Silmy, dikutip Kompas.com.

Dia mengatakan, selain dideportasi, Lovell dan Sloan dikenai pencekalan dan ditahan selama enam hari.

Kedua warga asing tersebut kemudian dideportasi ke Inggris melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (4/9) dengan biaya mandiri.

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojol dilaporkan menggelar demonstrasi di Jakarta dan sejumlah kota lain.

Para pengemudi ojol menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait kejelasan status hukum mereka dan menolak biaya promosi aplikator dibebankan kepada pengemudi.

Baca Juga: Imigrasi Ungkap 15 WNA China Diduga Terlibat Tambang Emas Liar di NTB

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU