> >

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Mahasiswi PPDS Undip Pernah Sampaikan Dugaan Perundungan: Tak Ditanggapi

Hukum | 5 September 2024, 08:41 WIB
Ilustrasi setop perundungan atau bullying. (Sumber: Kemenkes)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang, pernah menyampaikan adanya dugaan perundungan kepada ketua program studi, namun tidak ada tanggapan.

Penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Misyal Achmad selaku kuasa hukum keluarga korban, usai mendampingi keluarga AR melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, pihak kampus tidak pernah menanggapi keluhan korban atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang berat selama menempuh pendidikan.

"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal, dikutip Antara.

Baca Juga: Babak Baru Kasus PPDS Undip, Ibunda Dokter Aulia Laporkan Dugaan Perundungan

Misyal bahkan menyebut AR sudah menyampaikan keluhannya berkali-kali sejak tahun 2022.

Ia menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.

"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.

Saat ini, ibu almarhumah AR, Nuzmatun Malina, telah resmi melaporkan dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah.

Pihaknya juga menyampaikan sejumlah alat bukti untuk mendukung laporan itu, termasuk data rekening bank milik almarhumah.

Pelaporan itu pun menurutnya mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan.

Sebelumnya, Undip Semarang membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.

Almarhumah AR, menurut dia memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya. Bahkan ia menyebut almarhumah sempat berniat mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

Baca Juga: Bantah Dugaan Pemalakan ke Dokter Muda Aulia, Begini Kata Guru Besar FK Undip

"Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Jenazah AR ditemukan pada Senin (12/8) lalu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU