> >

Polri Negosiasi Tukar Buron Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Johann Haas

Hukum | 4 September 2024, 16:55 WIB
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). (Sumber: Divhubinter Polri via Antara)

BNN pun bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk menerbitkan red notice Interpol demi menangkap Gregor.

Di lain sisi, pemerintah Filipina menyampaikan apresiasi atas ditangkapnya Alice Guo di Tangerang.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla menyebut penangkapan Guo sebagai bukti kekuatan kerja sama internasional dalam menegakkan hukum.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dipatuhi untuk meminta pertanggungjawaban atas segala kejahatan yang dilakukan. DOJ (Departemen Kehakiman Filipina) berkomitmen menegakkan keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” kata Remulla.

Alice Guo, mantan wali kota Bamban di Filipina dilaporkan berada di Indonesia sejak 18 Agustus.

Sebelumnya, Polri juga menangkap saudara perempuan Guo, Shiela an rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong.

Kedua rekan Alice Guo tersebut telah dikembalikan ke Filipina.

Baca Juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata: Polri Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur, KPK Verifikasi Laporan

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU