> >

Sekjen DPP PSI Ungkap Kaesang Sudah Berada di Jakarta Sejak 28 Agustus: Hampir Setiap Hari Ngantor

Politik | 3 September 2024, 20:22 WIB
Foto Arsip. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep disebut telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. (Sumber: KOMPAS.COM/Tim Astrid Widayani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep disebut telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Rajajuli Antoni.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata pria yang akrab disapa Toni dalam keterangannya Selasa (3/9/2024).

Menurut penjelasannya, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan PSI di Pilkada 2024 hari itu.

Ia juga menyebut Kaesang hampir setiap hari berkantor di PSI usai bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri Erina Gundono beberapa waktu lalu.

"Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ngantor di DPP PSI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com. 

Ia pun mengaku setelah jam kantor, dirinya selalu bertemu dengan Kaesang untuk berdiskusi terkait persiapan Pilkada Serentak 2024.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan Kaesang masih dipertanyakan setelah polemik penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke AS bersama Erina.

Polemik tersebut muncul usai Erina mengunggah foto jendela pesawat di media sosialnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mahfud MD: Seharusnya Dia Muncul dan Jelaskan

Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk dimintai klarifikasi.

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana," ujar Alexander dalam konferensi pers, Jumat (28/8).

KPK menilai penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat posisi ayahnya sebagai Presiden.

Menurut Alex, Kaesang harusnya mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” jelasnya.

Baca Juga: Di Mana Kaesang? Awalnya Akan Iringi Pendaftaran ke KPU hingga KPK Tak Tahu Keberadaannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU