> >

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Al Qaeda di Gorontalo, Sita Buletin Dakwah HTI

Hukum | 3 September 2024, 16:11 WIB
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial YLK di wilayah Gorontalo. (Sumber: Shutterstock.com)

GORONTALO, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial YLK di wilayah Gorontalo.

Informasi ini dikonfirmasi juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar.

"Betul (telah menangkap YLK)," kata Aswin, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Antara.

YLK disebut terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

Kendati demikian, tak dijelaskan secara terperinci soal peran yang bersangkutan dalam jaringan teror tersebut.

Menurut Densus 88, penangkapan YLK dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 15.29 WITA.

Baca Juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Jakbar, Densus 88 Sita Airsoft Gun, Bendera ISIS hingga Bahan Peledak

Terduga teroris tersebut ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Dalam penangkapan YLK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi terorisme.

Barang bukti yang dimaksud di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU