> >

Soal Jet Pribadi Kaesang: Dosen UNJ Buat Laporan, MAKI kirim Dokumen Kerja Sama Shopee-Gibran ke KPK

Hukum | 29 Agustus 2024, 08:07 WIB
Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun (kanan) melaporkan dugaan gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, pada Rabu (28/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dugaan gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, pada Rabu (28/8/2024).

Laporan tersebut terkait gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono yang diduga menggunakan private jet atau jet pribadi Gulfstream G650ER saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

"Kami datang ke KPK karena melihat putra presiden yang hidup mewah dengan menggunakan jet private dari Jakarta ke Amerika dengan harga yang kalau disewakan harganya miliaran rupiah," kata Ubedilah di dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

"Tentu saja gaya hidup mewah putra presiden ini mengundang banyak pertanyaan."

Menurut penjelasannya, laporan terkait gaya hidup mewah Kaesang tersebut menguatkan dugaan korupsi yang telah disampaikannya kepada KPK 2,5 tahun lalu. Di mana 

"Apa yang terjadi hari ini dengan gaya hidup mewah keluarga Presiden, mengonfirmasi dugaan kebenaran dari laporan kami  yang 2,5 tahun lalu," ujarnya.

Ia pun meminta KPK untuk tidak tebang pilih dan memproses laporan mengenai gaya hidup mewah Kaesang tersebut.

Udedillah kemudian menyinggung terkait kerja cepat KPK saat memproses informasi yang berkembang di masyarakat terkait  gaya hidup mewah keluarga dari eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

"KPK sebetulnya pernah beberapa bulan lalu, menelusuri keluarga yang kebetulan kapala Bea Cukai, yang anak dan istrinya gaya hidupnya mewah. Kemudian ditelusuri hartanya dan terbukti ada gratifikasi, lalu divonis 10 tahun. Ini dimulai dari gaya hidup mewah keluarganya," ujarnya.

"Nah ini gaya hidup mewah yang dipertontonkan secara vulgar oleh putra presiden. Jadi KPK tidak boleh tebang pilih dong dengan situasi ini, KPK mesti menegakkan hukum sebagaimana perintah Undang-undang."

Baca Juga: Kaesang Pakai Jet Pribadi, Ketum Solmet: Masyarakat Juga Banyak yang Pakai, Bukan Dosa Besar

Ia menyebut laporan yang dilayangkan tersebut sudah diterima oleh pihak KPK dan akan dipelajari lebih lanjut.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut membantu KPK dalam menelusuri dugaan gratifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pihaknya telah mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia ke KPK.

Di mana MoU itu ditandatangani langsung oleh Gibran Rakabuming Raka yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, perjanjian kerjasama itu penting untuk dilampirkan, mengingat Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Di mana dalam petunjuk teknis dari Kementerian Agama, lanjut Boyamin, disebutkan, anak, istri, dan termasuk adik (saudara) penyelenggara negara termasuk dalam kategori yang dilarang menerima gratifikasi.

"Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," tegasnya.

Boyamin menekankan, hal tersebut dilakukan  dalam rangka menyambut positif pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti terkait polemik jet pribadi yang diduga digunakan Kaesang dan Erina.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang dan Erina menuai sorotan usai diduga berpelesir ke AS menggunakan jet pribadi pada 18-21 Agustus 2024.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dikabarkan pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Perjalanan tersebut menjadi polemik juga karena dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Terlebih banyak warganet yang mempertanyakan terkait asal muasal Kaesang bisa terbang dengan private jet hingga ongkosnya.

Baca Juga: Soal Jet Pribadi, KPK Akan Minta Klarifikasi dari Kaesang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU