KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo terkait Kasus Korupsi Dana PEN
Hukum | 28 Agustus 2024, 13:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor bupati Situbondo, Karna Suswandi, Rabu (28/8/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tahun 2021–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu.
Ia menyebut, selain kantor, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Situbondo tersebut.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: KPK Periksa Mendes PDTT Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Seperti diketahui, KPK telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Dalam penyidikan ini, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP," kata Tessa, Selasa (27/8), dikutip dari Antara.
Meski demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas para tersangka.
Ia hanya mengungkapkan kedua tersangka merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Ramai Disebut Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Begini Tanggapan Kejagung dan KPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Antara