> >

Sudah Buat Akun CPNS, Bisakah Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN

Humaniora | 28 Agustus 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka. (Sumber: Kompas.com )

Kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi jabatan.

Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun. Sementara jenjang ahli muda minimal 3 tahun. Syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Baca Juga: Kepmen PANRB: Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Bisa Dipertimbangkan Jadi Pegawai Paruh Waktu

Syarat lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK. Pada pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK.

Pelamar juga hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Selain itu, pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU