> >

Demo di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan Unjuk Rasa

Peristiwa | 27 Agustus 2024, 15:09 WIB
Pengunjuk rasa di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Komnas HAM menanggapi aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (26/8/2024) yang berujung ricuh. (Sumber: ANTARA FOTO/Aji Styawan via Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (26/8/2024) yang berujung ricuh.

Dari informasi yang didapatkan, Komnas HAM mengatakan aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan diduga melakukan penyapuan (sweeping) hingga masuk ke area publik seperti mal.

Komnas HAM pun mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan demo.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Selasa (27/8/2024).

Ia menegaskan penggunaan kekuatan berlebih hingga kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM.

Komnas HAM pun meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan.

Aparat keamanan diminta untuk selalu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

Di sisi lain, Komnas HAM turut menyoroti penangkapan terhadap peserta demo.

Baca Juga: Geram Aksi Demo Mahasiswa di Makassar, Warga Rusak Fasilitas Kampus

Terkait hal itu, Atnike menegaskan pihaknya menuntut kepastian akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU