> >

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Puan Maharani: Terima Kasih atas Aspirasi Mahasiswa

Politik | 22 Agustus 2024, 20:11 WIB
Foto arsip. Ketua DPR RI Puan Maharani. Diwarnai banyak aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, Puan mengucapkan terimakasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang akhirnya revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” lanjut salah satu Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Puan juga mengajak semua pihak untuk bekerja demi Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban. 

Ia pun mengingatkan bahwa DPR memiliki kekuasaan adalah atas restu dari rakyat.

“Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” ungkap Puan Maharami.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitan di akun X @bang_dasco, Kamis (22/8), menyebut pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Agustus 2024 mendatang adalah menggunakan aturan putusan judicial review (MK).

Ditegaskannya lagi pada awak media, Kamis malam, Dasco menyebut pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang rencananya dilakukan hari ini batal dilaksanakan.

Baca Juga: Demo Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Mulai Tinggalkan Area Pintu Masuk Belakang Gedung DPR

“Oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh dan taat, dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah ahsil keputusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," papar Sufmi Dasco, seperti dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis malam.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU