> >

"Peringatan Darurat" dan "Gedung DPR" Sempat Trending di X, Buntut Baleg Anulir Putusan MK

Peristiwa | 22 Agustus 2024, 14:35 WIB
Peringatan Drurat terkait demo Gedung DPR-MPR Menggema di X (Sumber: X)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pukul 09.00 WIB, Kamis (22/8/2024) trending "Gedung DPR" dan hashtag KawalPutusanMK, yang  sudah dibahas lebih dari 1,54 juta post di media sosial X (Twitter). Hal ini menggema beriringan dengan unggahan sebelumnya "Peringatan Darurat" dengan background berwarna biru, dan suara latar sirine.

Angka posting-an sebanyak itu berisi sumpah serapah dan kekesalan netizen, warganet di dunia maya atas kerja DPR yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas dan usia calon kepala daerah. 

Narasi "Peringatan Darurat" menjadi trending X dengan lebih dari 30 ribu postingan yang dimulai sejak Rabu malam (21/8/2024).

Baca Juga: Kenali Arti TWK, TIU, dan TKP dalam Tes CPNS agar Pendekatan Jawabanmu Valid

Trendingnya topik "Peringatan Darurat" membuat warganet heboh dan ramai memperbincangkannya.

"Mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga buruh, akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan depan Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8) #KawalPutusanMK," tulis akun X.

"DPR sudah tidak lagi mewakili rakyat, mari bersatu kita duduki gedung kepunyaan rakyat. "Pray for Indonesia," lanjut netizen lain.

Netizen lainnya juga kebanyakan menuliskan kekecewaan mereka terhadap DPR yang dianggap sebagai penghianat rakyat. Tak sedikit pula yang memberikan dukungan kepada massa aksi yang  berdemo hari ini.

"Beli beton dan kawat berduri dari uang rakyat dipakai untuk menghalau aspirasi rakyat. Jangan gentar ke gedung DPR tetap solid fokus ketujuan utama jangan mudah terprovokasi musuh kita bukan polisi atau tni tapi para perusak demokrasi. #KawalPutusanMK," seru netizen lain.

Baca Juga: Contoh Soal TWK, TIU, TKP dalam Tes CPNS, Pelajari Yuk!

Salah satu elemen yang ikut aksi yaitu Partai Buruh. Hal itu telah disampaikan oleh Executive Committee (Exco) Pusat Partai Buruh melalui Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 kepada 11 inisiator Partai Buruh, serta garda rakyat dan pengurus Exco partai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ferri mengatakan, sedikitnya 2.000 buruh akan terlibat dalam unjuk rasa ini.

"Tuntutan aksi, mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengutip Kompas.com, Rabu (21/8/2024).

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU