Alasan Cak Imin Tidak Penuhi Undangan PBNU: Saya Tidak Datang karena Ingin Tegakkan Konstitusi
Politik | 22 Agustus 2024, 10:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menanggapi pemanggilan dirinya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu kemarin (21/8/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku sengaja tidak menghadiri undangan dari PBNU karena ingin menegakkan konstitusi.
“Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat, saya mohon maaf nggak datang karena saya sengaja nggak datang, kenapa saya tidak datang, karena saya ingin menegakkan konstitusi,” kata Cak Imin kepada Jurnalis Kompas TV Swara Adzani, Rabu.
Baca Juga: Mahfud MD: Yth Pimpinan Parpol dan DPR, Putusan MK Adalah Tafsir Resmi Konstitusi Setingkat UU
Cak Imin lebih lanjut menuturkan, PKB berdiri di atas konstitusi Undang-Undang Partai Politik. Sedangkan organisasi NU berdiri di atas Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menurut Cak Imin, jika PBNU taat dengan konstitusi jangan campuri urusan PKB.
“Parpol PKB berdiri di atas konstitusi Undang-Uundang Parpol, NU berdiri di atas Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, sehingga jika mau taat dengan konstitusi jangan saling mencampuri urusan yang diatur oleh konstitusi negara,” ujar Cak Imin.
“Saya berharap betul kepada PBNU untuk betul-betul mengelola organisasi sesuai tata krama konstitusi dan aturan konstitusi,” imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya, PBNU mengundang Cak Imin untuk hadir di kantor PBNU pada Rabu (21/8/2024).
Pemanggilan tersebut dilakukan karena PBNU menilai kepemimpinan di PKB telah melenceng dari fatsun awal partai tersebut didirikan.
Baca Juga: Kecam DPR yang Membangkangi Konstitusi, GUSDURian Galang Dukungan Penyelamatan Demokrasi
Berdasarkan undangan PBNU, semula Cak Imin diminta menghadap tim khusus yang dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni.
Untuk diketahui, PBNU sengaja membentuk tim khusus untuk menyikapi memanasnya hubungan PKB dan PBNU belakangan ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV