> >

Usai Diperiksa KPK terkait Kasus DJKA, Hasto Kristiyanto Sebut Dapat 21 Pertanyaan

Hukum | 20 Agustus 2024, 17:10 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK soal kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (20/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Dalam pemeriksaan itu, Hasto juga mengaku dicecar penyidik terkait ada atau tidak dirinya mengeluarkan perintah terkait pengurusan proyek tertentu.

"Lalu apakah saya juga mengeluarkan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu, saya katakan bahwa saya tidak melakukan hal tersebut," tegasnya.

Ia pun menyebut telah menyampaikan seluruh klarifikasi kepada penyidik KPK.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik," ucapnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK saat ini tengah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.

Perkembangan terbaru, KPK menangkap Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. 

BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DJKA, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Hari Ini

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU