Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka! Ini Daftar Tunjangan dan Fasilitas jika Lolos Seleksi
Humaniora | 20 Agustus 2024, 07:00 WIBBaca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Berikut 5 Instansi yang Sepi Peminat di CPNS 2024
Gaji ke-13
PNS juga mendapatkan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka. Nominalnya setara dengan satu bulan gaji.
Jenjang Karier Jelas
PNS memiliki peluang untuk naik pangkat atau jabatan berdasarkan usia dan kinerja yang tercatat di instansi tempat mereka bekerja.
Pelatihan dan Lomba Skill
Instansi pemerintah seringkali mengadakan pelatihan kompetensi serta lomba keterampilan bagi PNS sebagai bentuk apresiasi dan pengembangan diri.
Fasilitas Kendaraan dan Rumah Dinas
Bagi PNS dengan jabatan tertentu, seperti kepala bidang atau kepala seksi, bisa mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Beberapa golongan PNS juga bisa mendapatkan rumah dinas.
Kemudahan Kredit di Bank
PNS seringkali mendapatkan kemudahan saat mengajukan pinjaman ke bank, termasuk dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: RESMI! Berikut Link Download Rincian Formasi CPNS 2024 di DPR RI
Tetap Bisa Kuliah S2 atau S3 Sambil Bekerja
PNS bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau S3 tanpa harus berhenti bekerja, dan tetap berhak atas gaji mereka. Kenaikan karier dan gaji bisa mengikuti setelah lulus.
Pindah Instansi atau Lokasi Kerja
PNS dapat mengajukan perpindahan instansi atau lokasi kerja setelah memenuhi syarat tertentu, biasanya setelah bekerja selama 10 tahun.
Jam Kerja yang Stabil
Jam kerja PNS, terutama di instansi pemerintah daerah, biasanya stabil setiap harinya, seperti dari jam 07.30 hingga 16.00 WIB.
Libur Akhir Pekan dan Hak Cuti
PNS biasanya mendapatkan hak libur dua hari setiap akhir pekan, serta hak cuti yang lebih fleksibel dan lebih lama dibandingkan pegawai swasta.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV