Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Dijerat Pasal Berlapis
Hukum | 14 Agustus 2024, 11:10 WIB"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.
Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dugaan KDRT tersebut terungkap dalam video yang dibagikan akun Instagram Intan, @cut.intannabila, Selasa (13/8/2024).
Dalam video tersebut, perempuan asal Aceh itu tampak mendapatkan pukulan hingga tamparan berkali-kali dari sang suami, Armor Toreador, saat berada di dalam kamar.
Bahkan, anak Cut Intan yang masih bayi terlihat tertendang oleh Armor.
Dalam keterangan unggahannya, Cut Intan mengaku sering mendapat kekerasan dari sang suami.
Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Keluarga Korban Mengaku Kaget dan Minta Suami Dihukum
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV